Informasiindo.com - Lamongan, 30/10/2026 – Angin puting beliung menerjang tiga desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, pada Jumat (30/10) sekitar pukul 14.20 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bangunan mengalami kerusakan, mulai dari rumah warga hingga tempat usaha.
Adapun lokasi terdampak meliputi Dusun Kawisto, Desa Kawistolegi, Desa Sonoadi, dan Desa Sungelebak.
Di Dusun Kawisto, angin puting beliung mengakibatkan atap gudang penggilingan padi milik warga yang disewa PT JMS mengalami kerusakan hingga menimpa tiga rumah warga.
Sementara di Desa Sonoadi, atap sebuah warung makan mengalami kerusakan. Kerusakan juga terjadi pada Warung Makan Nasi Kuthuk di Desa Sungelebak.
Mengetahui kejadian tersebut, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama anggota dan Forkopimcam Karanggeneng langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak PT JMS, pemilik rumah, dan pemilik warung yang terdampak.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil di Desa Kawistolegi diperkirakan mencapai Rp27 juta, di Desa Sonoadi sekitar Rp15 juta, dan di Desa Sungelebak sekitar Rp10 juta. Dengan demikian, total kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Kapolsek Karanggeneng melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, jajaran Polsek Karanggeneng bersama Forkopimcam segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi warga dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terdampak.
“Alhamdulillah, anggota bersama Forkopimcam telah mendatangi seluruh lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan warga maupun pemilik bangunan yang terdampak.” jelasnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama angin kencang dan hujan lebat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.” lanjutnya.
Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keselamatan lingkungan.
“Segera laporkan apabila terjadi bencana atau keadaan darurat melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.” tutupnya. Red









