Informasiindo.com - Surabaya
Komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kembali ditunjukkan melalui pengungkapan 137 kasus kejahatan., pada hari Jumat 30/2026.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 112 tersangka, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor mendominasi pengungkapan perkara.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa dari total 137 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 112 kasus merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Sementara kasus lainnya merupakan tindak pidana berbeda yang turut menjadi perhatian kepolisian.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 112 orang berhasil diamankan sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya disebut sebagai pelaku utama atau bagian dari jaringan inti yang menjadi sasaran operasi kepolisian, Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena aksi curanmor selama ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Tidak sedikit korban yang harus kehilangan kendaraan sebagai sarana utama untuk bekerja maupun menunjang aktivitas sehari hari tak Berhenti pada Pemetik, Polisi Bidik Jaringan Penadah
Kapolrestabes Surabaya menegaskan, upaya pemberantasan curanmor tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pelaku yang menjalankan aksi pencurian di lapangan.
Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam penampungan dan peredaran kendaraan hasil kejahatan, termasuk menelusuri keberadaan para penadah serta lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan maupun penjualan sepeda motor hasil curian.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kejahatan curanmor yang tidak hanya melibatkan pelaku pencurian, tetapi juga pihak pihak yang diduga mengambil keuntungan dari hasil tindak pidana tersebut Identitas Kendaraan Diduga Diubah untuk Mengelabui Petugas
Dalam pengungkapan perkara, polisi juga menemukan sejumlah kendaraan yang diduga telah mengalami perubahan identitas guna menghilangkan jejak hasil kejahatan.
Modus yang ditemukan antara lain penggantian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hingga perubahan warna bodi kendaraan Cara tersebut diduga digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus mempersulit proses pelacakan kendaraan hasil curian.
Saat ini, proses identifikasi terhadap barang bukti masih berlangsung guna memastikan kepemilikan kendaraan dan membuka peluang pengembalian kepada pemilik yang sah, Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran kendaraan hasil curian tersebut.
Masyarakat Diminta Waspada, Penadah Jangan Sampai Lolos
Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Pengungkapan 137 kasus kejahatan ini diharapkan tidak sekadar menjadi catatan keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi langkah berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas di Kota Surabaya, Publik kini menantikan pengembangan penyidikan berikutnya, terutama terkait pembongkaran jaringan penadah dan pengembalian kendaraan kepada para korban.
Sebab pemberantasan curanmor tidak cukup hanya dengan membekuk pelaku di lapangan. Mata rantai penjualan kendaraan hasil kejahatan juga harus diungkap agar praktik serupa tidak terus berulang Ujarnya, penindakan akan terus dikembangkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Surabaya.( Toni )









