Jejak Sabu dari Wonorejo ke Tandes, Polisi Kini Memburu Sang Pemasok

Kriminal10 Views

Informasiindo.com - Surabaya

Peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya kembali terungkap. Seorang pria berinisial (MA) 30tahun diamankan polisi setelah diduga mengedarkan sabu di kawasan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari. Pengembangan kasus ini membawa petugas ke sebuah kamar kos di kawasan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes, dengan total barang bukti mencapai 4,041 gram sabu.

(MA) ditangkap pada Rabu 23/2026 sekitar pukul 16.00 WIB di depan sebuah rumah kos di Jalan Wonorejo, Surabaya. dari tangan pria tersebut, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,418 gram. namun penangkapan di Wonorejo bukan akhir dari penyelidikan. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut ke sebuah kamar kos di Jalan Tubanan Baru, Kecamatan Tandes.

Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 2,623 gram. sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika juga ditemukan, mulai dari plastik klip kosong, skrop dari sedotan plastik, timbangan elektrik, hingga tempat kacamata.

Dari dua lokasi tersebut, total delapan bungkus sabu dengan berat bersih 4,041 gram berhasil diamankan.Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan sementara menunjukkan (MA) diduga memperoleh sabu dari seorang pria berinisial (AN) alias Dul yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan tersangka, pengambilan sabu dari orang tersebut bukan kali pertama dilakukan. Polisi masih mendalami hubungan keduanya untuk mengungkap jalur pasokan narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Surabaya, dalam menjalankan aktivitasnya, (MA) diduga menawarkan sabu kepada teman maupun orang yang dikenalnya. Harga jualnya bervariasi, mulai Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu, Rp650 ribu, hingga Rp1,2 juta per paket.

Dari aktivitas tersebut, MA mengaku memperoleh keuntungan rata rata sekitar Rp500 ribu untuk setiap gram sabu yang berhasil dijual. dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai delapan bungkus dengan berat bersih sekitar 4,041 gram, jelas AKBP Dodi, Minggu 1/2026.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa penyelidikan narkotika tidak berhenti pada penangkapan seorang terduga pengedar. Keberadaan pemasok yang masih buron menjadi bagian penting yang harus diungkap untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polisi masih memburu (AN) alias Dul sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga kini, (MA) masih harus mempertanggung jawabkan. dugaan keterlibatannya dalam peredaran sabu sesuai proses hukum yang berlaku. sementara itu, pengungkapan jaringan secara menyeluruh akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan dan penelusuran terhadap pemasok yang masuk daftar pencarian orang Ujarnya. (Toni)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *