Informasiino.com//Lamongan, 10 Februari 2026 – Dugaan baru muncul terkait mekanisme penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lamongan. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa CSR dari BPJS disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja. Informasi ini menambah sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR di daerah.
Regulasi Ada, Praktik Dipertanyakan
Pelaksanaan CSR di Lamongan sebenarnya telah memiliki dasar hukum jelas melalui Peraturan Bupati (PERBUP) No. 52 Tahun 2017, yang mewajibkan koordinasi lintas sektor. Namun, data menunjukkan adanya kesenjangan besar antara aturan dan praktik. Forum CSR yang digelar pemerintah daerah mencatat partisipasi rendah: dari 53 perusahaan yang diundang pada 2022, hanya 19 yang melaporkan kegiatan CSR dengan total Rp 1,78 miliar.
Minim Partisipasi dan Akuntabilitas Kabur
Media lokal seperti Duta.co dan Surabaya Pagi sebelumnya melaporkan rendahnya minat perusahaan untuk bersinergi dengan Forum CSR. Artikel investigasi Kabar1Lamongan bahkan mempertanyakan “Kemana Larinya Dana CSR?”, menyoroti kaburnya aliran dana dan lemahnya sistem pelaporan. Kasus dugaan penyimpangan CSR PT Quality Works semakin memperkuat indikasi adanya celah akuntabilitas.
Mekanisme Resmi Ada, Tapi Lemah
Forum CSR yang dikoordinasikan Dinas Tenaga Kerja Lamongan aktif menggelar kegiatan, namun efektivitasnya dipertanyakan. Tanpa sanksi tegas, mekanisme koordinatif ini dinilai tidak cukup kuat untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Laman PPID Bappelitbangda sebenarnya menyediakan jalur resmi bagi publik untuk meminta data peserta forum, notulensi rapat, dan laporan realisasi CSR, namun akses informasi ini jarang dimanfaatkan.
Pola yang Terlihat
- Diskoneksi Regulasi-Praktik: Aturan jelas, tetapi kepatuhan rendah.
- Akuntabilitas Kabur: Dana CSR berpotensi “hilang” dari pemantauan resmi.
- Soft Power Tidak Efektif: Forum CSR aktif, namun tanpa sanksi kepatuhan tetap rendah.
Kesimpulan
Dugaan penyaluran CSR BPJS melalui Dinas Tenaga Kerja memperkuat sorotan publik terhadap lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan CSR di Lamongan. Dengan partisipasi rendah dan sistem pelaporan yang kabur, investigasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan dana CSR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Writer: Deden / Editor: Ade R.









