Ipda Purnomo Anggota Polres Lamongan Undang Pelaku Rentenir Guna Menyelesaikan Hutang Warga Lopang Kecamatan Kembangbahu

Peristiwa37 Views

Informasiindo.com - Lamongan. Totalitas anggota Polres Lamongan IPDA Purnomo dalam mengentaskan warga yang terjerat hutang rentenir baik rentenir pribadi, bank titil maupun yang berlabel koperasi dibuktikan dalam pernyataannya untuk melunasi.

Pernyataan tersebut disampaikan pada tanggal 1 Agustus 2026, terkait hutang yang dialami Kursiaji warga Desa Lopang Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan dengan rentenir dan Koperasi yang biasa disebut Bank Titil.

Hal itu dilakukan semata untuk menghilangkan beban warga yang sangat berat memukul tanggungan pinjaman dengan bunga tinggi dengan batas waktu yang sangat relatif pendek, sehingga mengganggu ketentraman hidup bagi penanggung hutang rentenir.

Dengan terbebasnya dari beban tanggungan bunga tersebut bisa lebih konsentrasi dan tenang dalam berusaha untuk mencari nafkah buat keluarga tanpa harus memikirkan tanggungan berat gali lobang tutup lobang yang selama ini dialami salah satu warga.

“Terkait video kami yang viral dengan sahabat kami Kursiaji, tentang bantuan yang kami berikan untuk membeli motor sebagai alat usaha, bukan untuk membayar/melunasi hutang rentenir/bank titil,” ujarnya.

“Namanya rentenir/bank Titil yang tidak memiliki hati, maka besok hari Minggu kami tunggu jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB di rumah Kursiaji, kami akan membantu menyelesaikan pelunasan pinjaman dari rentenir/bank titil yang diberikan kepada Kursiaji sekeluarga.” kata IPDA Purnomo tegas.

“Sekali lagi kepada semua rentenir, koperasi, bank titil yang telah memberikan pinjaman berbunga kepada Kursiaji sekeluarga kami tunggu besuk Minggu, kami akan membantu melunasi” tandasnya. Swj

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *