Informasiindo.com - Bali, 27 Juli 2026 – Sejumlah media menyoroti dan mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang pria yang diduga mencuri ayam meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa ini kembali menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat bahwa tidak ada satu pun warga negara yang berhak mengambil alih peran aparat penegak hukum.
Apabila dugaan pencurian benar terjadi, pelaku tetap memiliki hak untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Negara hukum berdiri di atas asas praduga tak bersalah dan proses peradilan yang adil, bukan berdasarkan emosi atau aksi balas dendam. Sejumlah media menilai bahwa fenomena main hakim sendiri yang terus berulang menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku kekerasan. Setiap tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal harus diusut secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
Lebih dari sekadar persoalan dugaan pencurian, tragedi ini meninggalkan luka yang jauh lebih besar bagi keluarga korban. “Kalian mungkin hanya kehilangan beberapa ekor ayam. Namun seorang anak perempuan itu kehilangan ayahnya untuk selama-lamanya. Ayam masih bisa diganti, tetapi nyawa manusia tidak akan pernah bisa dikembalikan. Tidak ada satu pun harta maupun tahta di dunia ini yang mampu menukar sebuah nyawa,” ungkap salah seorang awak media dengan nada prihatin. Pernyataan ini menjadi simbol keprihatinan mendalam atas tindakan brutal yang merenggut nyawa seseorang hanya karena dugaan pencurian ternak.
Sejumlah media juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan kepastian hukum secara adil dalam setiap perkara. Kepercayaan masyarakat terhadap hukum hanya dapat terbangun apabila setiap kasus ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan yang berbeda terhadap siapa pun. Di sisi lain, perbandingan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai penanganan kasus ini dengan berbagai dugaan tindak pidana korupsi mencerminkan keresahan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa setiap perkara ditangani secara objektif berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda.
Sejumlah media juga mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, memberikan perlindungan kepada keluarga korban, serta menegakkan hukum secara adil agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Kami menegaskan bahwa negara hukum harus hadir untuk melindungi setiap warga negara dari tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas pernyataan bersama sejumlah media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian resor Tabanan masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum terdekat.









