Informasiindo.com - Surabaya/
Pembangunan saluran air di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, menjadi sorotan. pasalnya, muncul dugaan adanya ketidaksebandingan antara anggaran pembangunan dengan hasil pekerjaan fisik di lapangan.
Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian hasil pembangunan dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.
Untuk memperoleh penjelasan berimbang, awak media telah berupaya menghubungi Lurah Asemrowo melalui pesan WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait pembangunan saluran air tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban atau penjelasan substantif atas pertanyaan konfirmasi yang disampaikan. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya dan menjadi perhatian dalam proses peliputan.
Belum adanya tanggapan tidak serta merta dapat dimaknai sebagai bentuk penghindaran. Meski demikian, keterbukaan pejabat publik dalam memberikan informasi mengenai penggunaan anggaran pemerintah merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Anggaran Publik Harus Sejalan dengan Hasil Pekerjaan
Dalam pembangunan infrastruktur, kesesuaian antara nilai anggaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, dan kualitas hasil akhir merupakan hal yang wajib diperhatikan.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), volume pekerjaan, spesifikasi material, serta hasil pekerjaan fisik.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pembangunan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
Minta Inspektorat Turun Melakukan Pemeriksaan
Apabila dugaan ketidaksesuaian tersebut didukung bukti awal, Inspektorat Kota Surabaya maupun instansi pengawas terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
Pengawasan diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan maupun penggunaan anggaran publik.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Lurah Asemrowo serta pihak pelaksana kegiatan agar persoalan ini dapat diberitakan secara objektif dan berimbang.( Toni )









