Informasiindo.com - LAMONGAN – Guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada jam-jam rawan, Jajaran Polsek Brondong Polres Lamongan kembali mengintensifkan Patroli Perintis Presisi Blue Light. Patroli ini dikonsentrasikan di sepanjang Jalur Pantura Jalan Raya Brondong, Kabupaten Lamongan, pada Kamis (21/05/2026) menjelang tengah malam.
Menggunakan mobil patroli 1402 Samapta dengan lampu rotator biru yang menyala khas (Blue Light), kegiatan yang dimulai sekira pukul 23.45 WIB ini diawaki oleh tiga personel tangguh Polsek Brondong, yakni Aiptu Ashom R, Aiptu Agung, dan Aipda Dani.
Fokus utama patroli malam hingga dini hari ini adalah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kriminalitas, mencegah potensi gesekan antar oknum anggota perguruan silat, mengantisipasi aksi balap liar, serta menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong (bising) yang kerap meresahkan warga.
Kapolres Lamongan melalui Kapolsek Brondong, IPTU Ahmad Zainudin, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan pada malam hari merupakan bentuk pelayanan prima untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
”Kami sengaja menyisir sepanjang Jalan Raya Brondong yang menjadi urat nadi aktivitas kendaraan. Langkah ini efektif untuk membatasi niat para pelaku kejahatan jalanan, mencegah aksi balap liar yang membahayakan, sekaligus memantau agar tidak ada mobilisasi massa dari oknum perguruan silat yang memicu gesekan,” tegas IPTU Ahmad Zainudin, S.H.
Dalam patroli tersebut, petugas juga sesekali menyempatkan berhenti di titik-titik rawan untuk memantau situasi sekitar dan memastikan arus lalu lintas tetap aman. Kehadiran lampu biru kepolisian yang menyala di sepanjang jalan diharapkan mampu memberikan efek jera (deterrent effect) bagi siapa saja yang berniat mengganggu ketertiban.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di sepanjang Jalan Raya Brondong dan wilayah hukum Polsek Brondong secara umum dilaporkan dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
(ZM)









