Proses Mutasi Kadus Plosokuning Lamongan Tuai Kritik, Warga Minta Seleksi Terbuka

Berita10 Views

Informasiindo.com - Lamongan – Proses pelantikan Kepala Dusun (Kadus) Plosokuning, Desa Padenganploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat pada Selasa (1/9/2026). Peristiwa tersebut memicu perbincangan hangat di tengah warga menyusul adanya keluhan terkait dugaan janji pengisian jabatan dan pemenuhan administrasi yang dinilai tidak sesuai prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga Desa Padenganploso, mekanisme pengisian jabatan yang dilakukan melalui jalur mutasi ini menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat. Seorang warga berinisial MH mengaku telah menyerahkan sejumlah dana yang disebut-sebut sebagai bagian dari proses pencalonan sebelum pelantikan dilaksanakan. “Kami diminta menyerahkan nominal tertentu yang disampaikan untuk koordinasi dengan pihak kecamatan dan dinas terkait. Sebelumnya juga ada transaksi pengeluaran lain,” tutur MH saat memberikan keterangan kepada awak media.

Namun hingga pelantikan berlangsung, posisi Kepala Dusun Plosokuning justru diisi melalui kebijakan mutasi internal. Pemerintah Desa Padenganploso memutuskan mengangkat Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan setempat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, alih-alih menggelar seleksi terbuka yang sebelumnya sempat direncanakan. Keputusan ini mengejutkan sejumlah pihak yang sebelumnya telah menyatakan minat dan melengkapi persyaratan administrasi untuk mengikuti proses seleksi.

Perwakilan Karang Taruna Dusun Plosokuning, Aditya, membenarkan bahwa persoalan ini tengah menjadi perhatian publik di desanya. Ia menyebutkan bahwa beredar kabar di masyarakat terkait adanya penyerahan kelengkapan materiil dalam pengangkatan pejabat yang baru. Meskipun demikian, pejabat yang dilantik telah membuat surat pernyataan tertulis untuk mengklarifikasi isu yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kendati demikian, warga masih mengharapkan adanya keterbukaan informasi yang lebih luas agar situasi di desa tetap kondusif dan tidak menimbulkan kecurigaan di antara warga. “Kami berharap proses ini berjalan transparan. Apalagi masih ada formasi jabatan lain yang kosong di desa kami yang idealnya dapat dibuka secara serentak dan terbuka untuk umum,” ujar Aditya dengan nada tegas.

Menanggapi dinamika ini, pihak Karang Taruna menyatakan komitmennya untuk membantu mengawal aspirasi warga secara santun dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Mereka berharap proses pengisian jabatan ke depan dapat berjalan lebih terbuka, akuntabel, dan partisipatif demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan harmonis. Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Padenganploso dan Kecamatan Pucuk belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan masyarakat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *