Informasiindo.com – Hujan deras yang mengguyur Lamongan pada 17 November 2025 malam kembali menyeret kabupaten ini ke rutinitas bencana: banjir di mana-mana, air tak surut-surut hingga siang, dan warga harus menanggung akibat dari lemahnya kesiapsiagaan pemerintah. Fenomena yang terus berulang ini tak hanya memalukan, tetapi juga menunjukkan betapa buruknya perencanaan Pemkab Lamongan dalam mengantisipasi kondisi alam yang jelas dapat diprediksi setiap tahun.
Deretan persoalan yang mengemuka sebenarnya sudah cukup lama menjadi alarm bahaya. Namun alih-alih menyelesaikan problem mendasar, Pemkab justru tampak sibuk mengurusi proyek besar yang malah menimbulkan tanda tanya baru. Contohnya Proyek JLU (Jalur Lingkar Utara) yang ramai diberitakan penuh kejanggalan — mulai dari perencanaan yang diragukan hingga pengerjaan di lapangan yang jauh dari kata mulus. Anggaran besar telah digelontorkan, namun hasilnya tak sebanding dengan kondisi rill di lapangan.
Tidak berhenti di sana, Program JAMULA yang digadang-gadang sebagai prioritas pun sempat seperti kehilangan arah. Baru mulai berdenyut kembali, program itu langsung dibenturkan dengan persoalan lingkungan yang lebih besar. Ini semakin memperlihatkan betapa fokus Pemkab mudah bergeser, bahkan terhadap program kebanggaannya sendiri.
Saat publik berharap ada perbaikan di sektor jalan, justru muncul masalah lain yang tak kalah memprihatinkan: praktik open dumping di TPA Lamongan. Temuan investigasi PMII menyingkap buruknya tata kelola persampahan — seakan-akan daerah ini tak pernah belajar dari masalah yang sudah menggunung.
Belum selesai polemik sampah ditangani, Lamongan kembali dilumpuhkan oleh banjir besar. Jalan protokol yang seharusnya menjadi nadi pergerakan ekonomi justru berubah menjadi kolam raksasa, menghambat aktivitas warga dan memicu kerugian di berbagai sektor.
Rangkaian bencana dan kekacauan kebijakan ini menegaskan satu hal: Pemkab Lamongan gagal memahami prioritas dasar pembangunan. Di tengah hiruk pikuk proyek infrastruktur yang tak jelas manfaatnya, masalah yang paling fundamental — mitigasi banjir dan pengelolaan sampah — justru dibiarkan terpuruk.
Tak heran jika masyarakat kini semakin vokal mempertanyakan arah pembangunan kabupaten ini. Apakah Pemkab Lamongan benar-benar memiliki program yang fokus dan berkelanjutan? Atau hanya menumpuk janji demi janji tanpa eksekusi yang mampu menyentuh masalah paling mendesak?
Banjir yang terus berulang, proyek yang dinilai bermasalah, hingga buruknya pengelolaan lingkungan, kini menjadi “rapor merah” yang tak bisa lagi ditutupi. Warga Lamongan menanti lebih dari sekadar penjelasan — mereka menunggu tindakan nyata, keberanian memperbaiki kesalahan, dan keseriusan memulihkan kep
ercayaan publik.









