Tembok Penahan Tanah di Desa Keyongan Terbelah Baru 3 Minggu Dibangun, Dugaan Kecurangan Material

Investigasi105 Views

Informasiindo.com - Informasiimdo.com//LAMONGAN – Pembangunan tembok penahan tanah (TPT) di Desa Keyongan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang dikerjakan PT Hutama Karya (HK) kini menjadi sorotan publik. Proyek yang baru saja diselesaikan dalam waktu 3 minggu ternyata sudah mengalami retakan yang sangat lebar, membuat masyarakat menduga adanya kecurangan dalam pemilihan material maupun proses pengerjaan.

Masyarakat menyampaikan rasa kesal dan keprihatinan terkait kondisi tembok yang tidak awet meskipun baru saja selesai dibangun. Selain dugaan kecurangan material, keberadaan proyek ini juga menuai kritik karena tidak adanya papan informasi yang memuat detail anggaran serta spesifikasi proyek.

“Kita sangat menyayangkan kondisi tembok yang sudah terbelah padahal baru beberapa minggu dibuat. Selain itu, kita juga tidak tahu berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk proyek ini, karena tidak ada papan informasi yang menjelaskannya secara jelas,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Desa Keyongan.

Foto retakan proyek TPT

Dalam hal ini, masyarakat berhak mengetahui informasi terkait proyek pembangunan tersebut berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU ini menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, dan hak memperoleh informasi publik merupakan hak asasi manusia yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, mengoptimalkan pengawasan publik, serta mengembangkan masyarakat informasi.

Badan publik yang menangani proyek pembangunan wajib memberikan akses informasi publik, termasuk mengenai anggaran, spesifikasi material, serta proses pelaksanaan proyek. Jika informasi tersebut tidak tersedia atau ditolak, masyarakat berhak mengajukan permohonan informasi sesuai dengan ketentuan dalam UU KIP dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kualitas pengerjaan dan material yang digunakan, serta memberikan transparansi terkait besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tembok penahan tanah tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *