Polsek Laren Beri Himbauan: Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus, Berbahaya Bagi Warga

POLRI157 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, telah melakukan kegiatan himbauan kepada warga agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di areal persawahan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (19/12) pukul 11.30 WIB s/d selesai di persawahan Desa Laren.

Petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah Aiptu Wahyudin dan Bripda Ach Tomi. Mereka memasang banner himbauan untuk memberitahukan bahaya yang ditimbulkan jika warga memasang aliran listrik di sawah guna menghalangi tikus. Menurut himbauan, tindakan tersebut berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar areal persawahan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan pernyataan: “Kita memahami kesulitan warga dengan hama tikus di sawah, tapi menggunakan listrik sebagai jebakan itu sangat berbahaya dan bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan jiwa. Mohon warga menggunakan cara yang aman dan terkontrol untuk menangani hama, seperti jebakan tikus yang khusus atau bekerja sama dengan dinas pertanian.”

Selama pelaksanaan, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Laporan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *