Informasiindo.com - LAMONGAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan daerah, jajaran Polsek Babat, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan program Ketahanan Pangan dan Swasembada Pangan serta Pekarangan Bergizi (P2B). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di lahan pertanian milik warga di Desa Pucakwangi, Kecamatan Babat.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., kepada Kapolres Lamongan, kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Bambang, S.SH., didampingi oleh Aiptu Muntari dan Aipda Dwi K. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap lahan pertanian yang dikelola warga, di mana salah satu komoditas yang dibudidayakan adalah tanaman jagung.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan produksi pangan di tingkat desa. Melalui pemantauan ini, pihak kepolisian turut berperan serta dalam mengawasi pelaksanaan program ketahanan pangan, sekaligus memberikan dukungan dan rasa aman bagi para petani dalam mengelola lahan pertaniannya.
“Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, dengan fokus pada jenis komoditas pertanian berupa tanaman jagung yang ditanam di lahan warga,” demikian tertulis dalam laporan kegiatan tersebut.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau dalam keadaan aman, terkendali, dan berjalan tertib tanpa ditemukan kendala berarti. Kapolsek Babat menegaskan bahwa dukungan terhadap program pembangunan termasuk di bidang ketahanan pangan akan terus dilaksanakan sebagai bentuk peran serta kepolisian dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.
Laporan pelaksanaan kegiatan ini juga ditembuskan kepada Wakapolres Lamongan, Kabag Ops/Ren/Sumda, serta PJU Polres Lamongan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
(ZM)









