Meski Dihujat Aktivis dan Musisi Asal Lamongan Tetap Laporkan Bupati ke KPK atas Dugaan Korupsi

informasiindo.com//Jakarta – 19 Januari 2026 – Seorang aktivis sekaligus musisi asal Lamongan, Widhi Lamong, secara pribadi melaporkan Bupati Lamongan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang terjadi sejak awal masa jabatannya hingga periode kedua saat ini. Laporan ini diterima oleh KPK pada 15 Januari 2026, sebagaimana tertera pada tanda terima resmi dari lembaga antirasuah tersebut. Dugaan korupsi ini mencakup berbagai proyek di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, termasuk pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang diduga merugikan negara hingga Rp 151 miliar.

Widhi Lamong, yang mengatasnamakan masyarakat Lamongan, menyampaikan laporan ini langsung ke gedung KPK di Jakarta. Ia menyoroti dugaan korupsi yang bersifat sistematis dan masif, termasuk dalam proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada tahun anggaran 2017-2019. Menurut data dari KPK, kasus ini telah memasuki tahap penyidikan sejak September 2023, dengan empat orang ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2025. Bupati Lamongan sendiri telah diperiksa KPK sebanyak dua kali, yakni pada 12 Oktober 2023 dan 19 Oktober 2023, di Gedung Merah Putih KPK, terkait dugaan keterlibatannya sebagai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan yang memegang peran penting dalam proyek tersebut. Selain itu, ada dugaan korupsi dana hibah Pemkab Lamongan yang nilainya lebih dari Rp 150 miliar, sebagaimana diungkap oleh data yang disebarkan oleh hacker pada Februari 2025.

Laporan Widhi Lamong dipicu oleh kurangnya perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk LSM, akademisi, dan tokoh publik di Lamongan, terhadap dugaan korupsi yang semakin terlihat jelas. Salah satu indikasi konkret adalah kerusakan pada gapura Paduraksa di belakang gedung Pemkab Lamongan yang ambruk pada 22 Desember 2025 akibat hujan deras disertai angin puting beliung. Kejadian ini menyebabkan gapura raksasa tersebut roboh dan menimpa sebuah kendaraan roda tiga milik pedagang yang sedang melintas, mengakibatkan kerusakan kendaraan dan kerugian material. Widhi menilai insiden ini sebagai bukti nyata dari kualitas pembangunan yang buruk akibat penyimpangan dana.

Dalam pernyataannya, Widhi Lamong menyampaikan pesan kepada warga Lamongan: “Mohon doa warga Lamongan agar perjuangan demi Lamongan adil makmur, lohjinawi, dan korupsi di Lamongan bersih terkabul.” Ia juga menyerukan, “Salam Rahayu, NKRI Berdaulat, Adil Makmur.” Namun, upaya Widhi untuk menyuarakan isu ini melalui media sosial justru menuai hujatan dari sebagian netizen, bahkan ada yang menganggapnya gila atau mengalami gangguan jiwa. Tindakan tidak baik seperti ancaman verbal juga dialaminya, yang semakin memperkuat keyakinannya bahwa apatisme masyarakat Lamongan terhadap korupsi telah mencapai titik kritis.

Karena itu, Widhi memutuskan untuk berangkat ke Jakarta dengan biaya dari kantong pribadinya guna menyampaikan laporan secara langsung. “Saya melakukan ini karena melihat masyarakat yang seharusnya peduli justru diam, sementara korupsi ini merugikan kita semua,” ujar Widhi.  Bupati Lamongan, menjabat sebagai Bupati Lamongan sejak 2021 hingga periode kedua 2025-2030, belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini. KPK sendiri telah mengonfirmasi penerimaan laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur, meskipun kasus serupa di Lamongan masih dalam proses penyidikan dengan keterlibatan ahli konstruksi untuk menghitung kerugian negara secara akurat

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di tingkat daerah, di mana KPK telah mendeteksi celah korupsi dalam tata kelola birokrasi Pemkab Lamongan, termasuk sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai perlu pembenahan mendesak. Masyarakat Lamongan diharapkan lebih aktif dalam mengawasi pemerintahan daerah untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan pembangunan. (Ade)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *