Sapi Bantuan Kemendes 2017 di Ngadipuro Tuban Diduga Semua Hilang Dijual Sendiri Oleh Sekdes Tanpa Prosedur

Kriminal202 Views

Informasiindo.com//TUBAN – Bantuan ternak sapi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2017 untuk tiga desa di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menyisakan polemik serius setelah ditemukan tidak ada satu pun sapi di salah satu desa penerima, Desa Ngadipuro.

Dari total 180 ekor sapi bantuan, Desa Ngadipuro seharusnya menerima 60 ekor. Namun, penelusuran lapangan awak media pada Sabtu (13/12) menunjukkan tidak ada satupun sapi tersebut yang terlihat.

Bambang, Sekretaris Desa Ngadipuro yang juga merangkap Wakil Ketua BUMDESMA, mengakui telah menjual sapi bantuan karena tidak ada yang mengelola. “Daripada sia-sia, akhirnya saya berinisiatif menjualnya. Ada juga sapi yang mati,” ujarnya. Namun, dia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kematian sapi.

Uang hasil penjualan yang tersisa mencapai Rp351 juta. Padahal, berdasarkan beberapa peraturan Kemendes – antara lain Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015, 21 Tahun 2015, dan 19 Tahun 2017 – aset bantuan pemerintah wajib dicatat sebagai aset desa, dilarang dijual tanpa musyawarah desa dan persetujuan pemerintah desa, serta harus didata dan dapat diaudit.

Penjualan tanpa prosedur resmi dinilai bertentangan dengan regulasi dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Kasus ini juga berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran tata administrasi pemerintahan desa dan penyalahgunaan kewenangan sesuai Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi jika terbukti merugikan negara.

Bambang menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Tuban dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur, dengan pembahasan sudah selesai dan menunggu tindak lanjut dari Bupati Tuban.

Sementara itu, warga Desa Ngadipuro yang diwakili Gunawan dan Teguh menunggu langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum agar kasus ini bisa terungkap secara jelas dan tidak merusak citra tata kelola desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tuban, Inspektorat, dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *