Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Petugas Polsek Laren melakukan pemasangan banner himbauan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di area persawahan Desa Gampangsejati Kecamatan Laren, Rabu (4/2) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Tri dan Bripka Maslikhan, dengan tujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Pemasangan listrik semacam itu berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Kepala Polsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., menyampaikan, “Himbauan ini kami berikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya dan dapat membahayakan keselamatan orang banyak. Selama pelaksanaan pemasangan banner berjalan aman dan lancar.”
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengendalikan hama tikus di persawahan mereka.
(ZM)









