Polsek Laren Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus, Khawatir Bahaya Warga

POLRI139 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren telah memberikan himbauan kepada warga agar tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, pada hari Senin (08/12) pukul 12.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh Aiptu Hamid dan Bripda Mirza dengan memasang banner himbauan di lokasi.

Selama kegiatan, petugas menjelaskan bahwa penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus sangat berbahaya, karena dimungkinkan akan mengenai warga atau orang yang melintas di sawah. Tujuan utama himbauan ini adalah melindungi keselamatan masyarakat dan menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan.

Aiptu Hamid mengatakan bahwa banyak warga yang menggunakan cara tersebut untuk mengusir tikus, namun tidak menyadari risikonya. “Kita mau warga tetap bisa mengatasi hama tikus, tapi dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain. Banner ini dibuat untuk mengingatkan semua warga agar lebih berhati-hati,” ujarnya.

Kegiatan memberikan himbauan ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dan laporan disampaikan kepada Kapolres Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *