Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren telah melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bahaya bagi warga maupun orang yang melintas di sekitar area persawahan.
Petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut adalah Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Selain memberikan himbauan secara langsung, petugas juga memasang spanduk peringatan untuk mengingatkan masyarakat akan risiko yang mungkin terjadi jika memasang aliran listrik di sawah. Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus berpotensi menyebabkan sengatan listrik yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan tubuh manusia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyampaikan: “Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan benar dalam mengendalikan hama tikus di persawahan. Penggunaan aliran listrik sangat berbahaya dan dapat menimbulkan korban tidak diinginkan. Silakan manfaatkan sarana pengendalian hama yang telah disarankan oleh dinas terkait atau menghubungi pihak berwenang jika membutuhkan bantuan.”
Kegiatan himbauan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan respon positif dari masyarakat yang menerima informasi tersebut dengan baik.
(ZM)









