Polsek Laren Beri Himbauan, Larang Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI110 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat (9/1/2026) pukul 11.30 WIB hingga selesai di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Pelaksanaan himbauan dipercayakan kepada dua petugas, yaitu Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Selain memberikan arahan langsung, pihaknya juga memasang spanduk himbauan agar pesan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Himbauan ini diberikan karena penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan. Bahaya tersebut dapat menyebabkan sengatan listrik yang berisiko terhadap keselamatan jiwa dan kesehatan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mengedukasi tentang cara menangani hama tikus yang lebih aman dan tepat. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *