Polsek Laren Amankan 10 Liter Tuak dalam Operasi KRYD Menjelang Tahun Baru 2026

POLRI87 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Dalam rangka menciptakan kondisi dan ketertiban serta keamanan masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif menjelang Tahun Baru 2026, Polsek Laren melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia terhadap penjualan minuman keras beralkohol.

Kegiatan yang dilakukan pada hari Sabtu (27/12) sekitar pukul 15.30 WIB hingga selesai menemukan 10 liter tuak di warung milik Sdr berinisial. N, M (lahir Lamongan, 09 Juli 1983, berdomisili di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro). Barang bukti tersebut ditemukan dalam 1 jerigen berukuran 15 liter dan diambil sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

Petugas yang melaksanakan tindakan antara lain Bripka Maslikhan dan Aipda Toni sebagai saksi. Penindakan ini berdasarkan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e jo Pasal 31 ayat (2) dari Perda terkait.

Kapolsek Laren Iptu Wirono Hariadi, S.H. menyampaikan, Menjelang Tahun Baru, kami meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang mungkin dipicu oleh minuman beralkohol.

Penjualan yang tidak sesuai peraturan tidak akan kami tolerir. Rencana tindak lanjut kami antara lain melengkapi dokumentasi, menyimpan barang bukti, dan melaporkan perkembangannya kepada pimpinan.

Dokumentasi kegiatan telah terlampir dan proses hukum akan terus dilaksanakan sesuai aturan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *