Polsek Babat Bersama PT KAI dan Dishub Jatim Teliti Lokasi Pemasangan Portal di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

Uncategorized108 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur melakukan pengecekan serta penentuan lokasi pemasangan portal perlindungan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Dati, Desa Datinawong, Kecamatan Babat. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jum’at (13/2) mulai pukul 10.00 WIB, sebagai tindak lanjut setelah terjadi kecelakaan kereta api yang menewaskan seorang masyarakat di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan kolaboratif ini, turut berpartisipasi Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., M Mudzakir (perwakilan masyarakat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lamongan), petugas PT KAI Stasiun Babat, tim dari Dishub Jatim, serta warga masyarakat Desa Datinawong.

Pemasangan portal perlindungan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Setelah melakukan pengecekan lokasi, pihak terkait akan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) pada hari Sabtu (14/2) pukul 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Datinawong. Rakor tersebut akan dihadiri oleh Forkopimcam Babat, PT KAI, Dishub, dan perwakilan warga masyarakat.

Seluruh proses kegiatan pengecekan lokasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kompol Chakim Amrullah menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan. “Kami berharap dengan pemasangan portal dan koordinasi yang akan datang, keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api ini dapat terjamin dengan baik,” ujarnya.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *