Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah WBK (Wajib Bersih dari Korupsi) dan WBBM (Wajib Bersih dari Narkoba, Terorisme, dan Pidana Khusus). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Petugas yang terlibat adalah Aiptu Isnawan, Aipda Ainur Rofiq, dan Bripka Sonny, yang secara aktif memberikan pelayanan kepada warga Kecamatan Sekaran. Pelayanan prima ini mencakup berbagai kebutuhan masyarakat terkait kepolisian, seperti informasi administrasi, penyuluhan tentang keamanan, serta penegakan nilai-nilai integritas agar wilayah tetap bebas dari korupsi, narkoba, terorisme, dan pidana khusus.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi, S.IP, menjelaskan bahwa pelayanan prima di zona integritas merupakan komitmen pihak kepolisian untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan tidak memihak.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan percaya pada kepolisian. Zona integritas ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya yang bersih dan aman di Kecamatan Sekaran,” ujarnya.
Selama pelaksanaan, kegiatan berjalan aman dan lancar. Warga menyambut baik upaya ini dan berharap pelayanan prima seperti ini dapat terus berlanjut secara rutin.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi, empati, humanis, amanah, tegas, dan inovasi yang dijunjung tinggi Polres Lamongan dalam melayani masyarakat.
(ZM)









