Mas Bhabin Sidomukti Mediasi Utang-Piutang, Redam Konflik Warga Kembangbahu

POLRI7 Views

Informasiindo.com - LAMONGAN – Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga. Hal tersebut ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Kembangbahu, Aipda Nanang Sumantri, S.H., yang akrab disapa Mas Bhabin, saat memfasilitasi penyelesaian persoalan utang-piutang yang berujung pada pengambilan telepon genggam (HP) di dalam kamar rumah warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika seorang penagih utang berinisial RS mendatangi rumah saudari Ri untuk menagih angsuran. Karena tidak mendapat jawaban saat memanggil dari luar, RS kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil HP milik Ri yang berada di dalam kamar dengan maksud agar yang bersangkutan segera menemuinya untuk membicarakan kewajiban pembayaran utang. Kejadian tersebut berpotensi menimbulkan perselisihan sehingga memerlukan penanganan secara bijaksana dan sesuai ketentuan hukum.

Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Mas Bhabin Aipda Nanang Sumantri, S.H., bergerak cepat melakukan klarifikasi dan mempertemukan kedua belah pihak dalam musyawarah pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah warga setempat. Melalui pendekatan dialogis dan humanis, ia berupaya meredam emosi, membangun komunikasi, serta mendorong kedua belah pihak menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Dalam proses mediasi, Mas Bhabin memberikan pemahaman bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui komunikasi, kesepakatan, dan mekanisme hukum yang berlaku. Kewajiban membayar utang tetap harus dipenuhi, tetapi penagihannya tidak boleh dilakukan dengan tindakan sepihak yang melanggar hak orang lain. Pendekatan problem solving tersebut menjadi wujud nyata peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban, mencegah konflik, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H., menegaskan bahwa Polri senantiasa hadir bersama masyarakat untuk memberikan perlindungan, menciptakan rasa aman, dan membantu menyelesaikan persoalan melalui pendekatan yang humanis. Setiap permasalahan, termasuk utang-piutang, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, serta tetap menghormati ketentuan hukum. Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan sepihak yang berpotensi merugikan pihak lain maupun memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Bagi Mas Bhabin, pengabdian bukan hanya tentang hadir ketika terjadi gangguan keamanan, melainkan juga kesediaan mendengarkan keluhan, merangkul semua pihak, dan membantu masyarakat menemukan solusi. Polisi yang humanis bukan berarti mengabaikan hukum, tetapi menghadirkan ketegasan dengan kebijaksanaan, mengedepankan dialog tanpa mengesampingkan keadilan, serta membangun kepercayaan melalui tindakan nyata. Sebab, persoalan yang diselesaikan dengan komunikasi dapat mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kembangbahu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang responsif, persuasif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah. Mas Bhabin Sidomukti menjadi gambaran bahwa kehadiran polisi bukan sekadar berseragam dan menjalankan kewenangan, tetapi juga membawa kepedulian, ketenangan, dan harapan bagi masyarakat. Karena sejatinya, pengabdian yang bermakna adalah ketika kehadiran polisi dirasakan manfaatnya oleh warga.

POLRI BERSAMA MASYARAKAT

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Hadir bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menjadi bagian dari solusi. Merangkul tanpa membeda-bedakan, mengayomi dengan ketulusan, dan menyelesaikan persoalan dengan kebijaksanaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *