Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Babat Polres Lamongan melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Diatur (KRYD) Cipta Kondisi (CIPKON) Harkamtibmas pada hari Rabu (21/1) sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jl. Petro Desa Plaosan, Kecamatan Babat.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H., bersama sejumlah anggota dari berbagai bidang tugas, bertujuan mengatasi masalah sepeda motor yang tidak sesuai standar khususnya penggunaan knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, tim berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki nomor polisi, yaitu:
1. Yamaha Jupiter MX warna hitam, aatas nama M,F,R (lahir 05 September 2007) dari Jl. Imam Bonjol RT 3 RW 2 Kelurahan Banaran.
2. Supra tanpa nopol, atas nama Y,A,D,D,F (lahir 01 Februari 2013) dari Desa Gendongkulon, Babat.
3. Suzuki Smash warna hitam, atas nama M,S (lahir 01 Desember 2013) dari Desa Trepan, Babat.
Seluruh kegiatan berlangsung secara aman dan kondusif tanpa ada kendala apapun.









