Cegah Korban Jiwa, Polsek Laren Pasang Banner Larangan Jebakan Tikus Listrik di Area Persawahan

POLRI33 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Laren jajaran Polres Lamongan mengambil langkah tegas dan preventif untuk melindungi keselamatan warga, khususnya para petani. Pada Senin (23/3/2026) siang, personel Polsek Laren turun langsung ke area persawahan Desa Laren guna memberikan imbauan larangan penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus.

​Kegiatan yang dipimpin oleh Aiptu Sukartono dan Aiptu Shaffan ini dilakukan dengan cara memasang banner peringatan di titik-titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat petani.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

​Di bawah instruksi langsung Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., petugas menekankan bahwa penggunaan kabel listrik telanjang untuk membasmi tikus sangat berbahaya. Selain ilegal, praktik ini telah banyak memakan korban jiwa, baik dari kalangan petani itu sendiri maupun orang lain yang melintas di pematang sawah.

​”Pemasangan aliran listrik untuk jebakan tikus ini risikonya sangat besar. Jika ada warga atau orang lain yang tidak sengaja menyentuh kabel tersebut, akibatnya bisa fatal atau menyebabkan kematian. Kami meminta masyarakat mencari alternatif pembersihan hama yang lebih aman,” ujar petugas di lapangan.

Sosialisasi dan Edukasi Secara Humanis

​Selain memasang banner, petugas juga menyempatkan diri berdialog dengan para petani yang sedang beraktivitas. Polsek Laren mengajak para pemilik lahan untuk lebih bijak dalam menjaga tanaman padi mereka tanpa harus membahayakan nyawa manusia.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.40 WIB ini berjalan dengan aman dan lancar. Respon positif terlihat dari para petani yang memahami bahaya dari setrum listrik di area terbuka.

​Polsek Laren berkomitmen untuk terus memantau area persawahan di wilayah hukumnya demi memastikan tidak ada lagi penggunaan jebakan listrik, sehingga tercipta lingkungan pertanian yang produktif namun tetap aman bagi semua pihak.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *