Cegah Kecelakaan Fatal, Polsek Laren Himbau Warga Tidak Pasang Aliran Listrik di Sawah untuk Jebakan Tikus

POLRI20 Views

Informasiindo.com - LAMONGAN – Jajaran Polsek Laren Polres Lamongan terus berupaya menjaga keselamatan masyarakat di segala aspek, termasuk mencegah bahaya yang mengancam keselamatan jiwa di lingkungan persawahan. Pada Selasa (19/5/2026) pukul 12.00 WIB, petugas kepolisian turun langsung ke areal persawahan Desa Laren guna memberikan sosialisasi dan himbauan keselamatan kepada para petani dan warga sekitar.

Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Hamid bersama Aiptu Sukartono. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya berdialog langsung dengan warga, tetapi juga memasang papan peringatan atau baliho himbauan di titik-titik strategis jalur masuk persawahan. Isi utama himbauan tersebut adalah larangan keras memasang aliran listrik di area lahan pertanian yang biasa digunakan sebagai cara untuk membasmi atau menghalau hama tikus.

Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa praktik pemasangan aliran listrik di saluran atau batas lahan sangat berbahaya. Meskipun tujuannya untuk mengusir hama, cara tersebut sangat berisiko menyebabkan sengatan listrik yang fatal, bukan hanya bagi hewan, melainkan juga bagi petani yang sedang bekerja, warga yang melintas, maupun anak-anak yang bermain di sekitar lokasi. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa atau kecelakaan yang tidak diinginkan.

“Kami mendatangi warga dan memasang himbauan ini demi keselamatan bersama. Pemasangan aliran listrik di sawah sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan. Jika tersentuh oleh manusia, dampaknya bisa fatal hingga menyebabkan kematian. Kami mengajak para petani untuk menggunakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengatasi hama tanaman, agar tidak ada korban yang jatuh,” tegas AKP Witono dalam laporannya.

Respon warga dan para petani dinilai sangat baik dan menerima baik himbauan yang disampaikan pihak kepolisian. Masyarakat menyatakan akan lebih berhati-hati dan menghindari cara-cara berbahaya dalam mengelola lahan pertaniannya.

Secara keseluruhan, kegiatan penyuluhan dan pemasangan papan himbauan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Laporan pelaksanaan kegiatan ini telah disampaikan kepada Kapolres Lamongan, serta ditembuskan kepada Wakapolres Lamongan, Kabag Ops Polres Lamongan, dan Kasat Binmas Polres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *