Polres Lamongan – Polsek Laren Pasng Banner Berikan Himbauan Jangan Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Hama Tikus di Persawahan

POLRI111 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren memberikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan pemasangan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus, pada hari Sabtu (03/01/2026) pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri, yang juga memasang papan baliho himbauan di lokasi. Tujuan himbauan adalah untuk mencegah bahaya yang mungkin terjadi, karena pemasangan aliran listrik di sawah berpotensi mengenai warga masyarakat atau orang yang melintas di sekitar lokasi tersebut.

Kapolsek Laren, Akp Witono Hariadi, S.H., menyampaikan: Kami memahami bahwa tikus dapat menjadi masalah bagi hasil panen masyarakat, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan dapat menyebabkan cedera bahkan kematian.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara pengendalian hama yang aman dan sesuai peraturan, serta jangan ragu untuk berkonsultasi dengan pihak berwenang jika menghadapi masalah serupa.”

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta telah dilaporkan kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *