Tekan Peredaran Miras Jelang Lebaran, Polsek Laren Amankan Puluhan Liter Tuak di Desa Plangwot

POLRI73 Views
Informasiindo.com -

​Informasiindo.com//LAMONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Laren jajaran Polres Lamongan terus mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin kondusifitas wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada Rabu sore (18/03/2026), petugas berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis tuak dari sejumlah warung milik warga.

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., bersama Kanit Reskrim dan personel jaga. Petugas menyisir warung-warung yang ditengarai masih nekat mengedarkan minuman beralkohol di tengah bulan suci Ramadan.

Kronologi Penggerebekan

​Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendatangi dua titik lokasi di Desa Plangwot, Kecamatan Laren. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, polisi menemukan barang bukti miras jenis tuak yang disembunyikan dalam jerigen berbagai ukuran.

​”Kami melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras. Dari dua lokasi di Desa Plangwot, kami berhasil mengamankan total 22 liter miras jenis tuak,” ungkap AKP Witono Hariadi dalam keterangannya.

Rincian Barang Bukti

​Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dengan rincian sebagai berikut:

  1. Warung milik Sdri. U,C (56): Disita 2 jerigen berisi total 10 liter tuak.
  2. Warung milik Sdri. R, (41): Disita 1 jerigen besar berisi 12 liter tuak.

​Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Laren. Petugas juga telah mendata identitas para pemilik warung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tegakkan Perda dan Harkamtibmas

​AKP Witono menegaskan bahwa tindakan tegas ini didasarkan pada Perda Kabupaten Lamongan No. 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Langkah ini diambil untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

​”Menjelang Idul Fitri 1447 H, kami berkomitmen menjaga kesucian bulan Ramadan dan memastikan masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman. Kami mengimbau warga untuk tidak lagi menjual atau mengonsumsi miras karena dapat memicu keributan di lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Operasi KRYD ini dipastikan akan terus berlanjut secara masif di wilayah hukum Polsek Laren hingga perayaan Idul Fitri usai, demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang tetap kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *