Polsek Sekaran Pasang Banner Himbauan Cegah Curanmor di Depan Pasar Desa Miru

POLRI123 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan pencegahan curian dan pencurian motor (curanmor) pada hari Rabu (18 Februari 2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di depan Pasar Tradisional Desa Miru, Kecamatan Sekaran.

Bertempat hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Aipda Priyanto, Bripda Thian Mahendra, H. Nahnul Irawan (Kepala Desa Miru), Sdr. Fendi Setiawan (Pengurus Pasar), serta warga masyarakat Desa Miru.

Setelah memasang banner di pintu masuk pasar, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan untuk meningkatkan keamanan kendaraan, dan segera menghubungi nomor darurat polisi 110 jika membutuhkan bantuan atau menemukan hal yang mencurigakan.

Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP menyampaikan pernyataan: “Pasar merupakan salah satu lokasi yang rawan terjadinya curanmor karena banyaknya aktivitas masyarakat dan kendaraan yang berada di sana.

“Pemasangan banner himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga keamanan barang berharga dan kendaraan mereka. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan sekitar agar kejadian kejahatan dapat dicegah secara efektif,” ucapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan kondusif dan terkendali. Kegiatan telah dilaporkan oleh Kapolsek Sekaran kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *