Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat pada hari Selasa (3/3/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempertahankan status wilayah sebagai Zona Integritas dengan menerapkan prinsip WBK (Wajar Bebas Korupsi) dan WBBM (Wajar Bebas Birokrasi Merugikan). Laporan ini disampaikan kepada Kapolres Lamongan oleh Kapolsek Sekaran, IPTU Ahmad Zunaedi, S.,IP.
Kapolsek Sekaran menyatakan bahwa pelayanan prima merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan layanan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. “Sebagai wilayah yang telah mendapatkan status WBK dan WBBM, kami bertekad untuk terus meningkatkan standar pelayanan agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan perlindungan serta layanan yang sesuai dengan hak mereka,” ujarnya.
Kegiatan pelayanan prima dijalankan oleh tiga petugas yaitu Aiptu Sukiyat, Aiptu M. Ali Masud, dan Briptu Fernanda, dengan sasaran seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekaran. Petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menjawab berbagai pertanyaan dan keluhan yang disampaikan oleh warga terkait kebutuhan mereka terhadap layanan kepolisian.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaksanaan pelayanan prima ini juga menjadi bentuk implementasi dari nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. “Kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian dapat dipercaya dan menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan yang terbaik,” jelasnya.
Demikian laporan mengenai kegiatan pelayanan prima yang dilakukan oleh Polsek Sekaran sebagai bagian dari upaya memelihara zona integritas wilayah WBK dan WBBM.
(ZM)









