Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran melaksanakan giat pelayanan prima kepada warga masyarakat pada hari Senin (22/12) pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Zona Integritas Wilayah WBK (Wajib Bersih dari Korupsi) dan WBBM (Wajib Bersih dari Narkoba, Bersenjata, dan Mafiat).
Petugas yang terlibat adalah Aiptu Huriyanto, SH, Aiptu Ali M, Aipda Nurhasan, dan Briptu M. Farid. Sasaran pelayanan ini adalah warga kecamatan Sekaran yang mengurus administrasi seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan laporan kehilangan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP, menyampaikan, “Pelayanan prima di Zona Integritas ini adalah komitmen kami untuk memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari kecurangan kepada warga. Kami berusaha agar setiap warga yang datang ke Polsek merasa puas dan terlayani dengan baik.”
Giat pelayanan prima ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sekaran untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan menjaga citra kepolisian sebagai lembaga yang berintegritas.
(ZM)









