Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran, Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepada masyarakat pada hari Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas yaitu Aiptu Sukiyat, Bripka Naise Madurela, dan Briptu Firnanda, sebagai wujud implementasi Polsek Sekaran sebagai Zona Integritas yang telah mendapatkan predikat WBK (Wajar Bebas Korupsi) dan WBBM (Wajar Bebas Birokrasi Merugikan).
Pelayanan prima diberikan kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekaran, dengan fokus pada penyampaian informasi, penanganan keluhan, serta pemberian layanan administrasi kepolisian yang cepat, tepat, dan transparan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Upaya ini juga menunjukkan dedikasi Polsek Sekaran dalam menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP, menyampaikan: “Predikat WBK dan WBBM menjadi dasar bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan prima bukan hanya tugas, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan layanan yang terbaik, bebas dari korupsi dan birokrasi yang merugikan, sehingga masyarakat merasa terbantu dan mendapatkan kepastian hukum yang baik.”
(ZM)









