Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Sekaran telah melaksanakan kegiatan pelayanan prima kepolisian sebagai bagian dari zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas dari Praktek Tidak Baik Manajemen (WBBM) pada hari Rabu (21/01/2026) mulai pukul 07.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan oleh empat petugas, yaitu Aiptu Huriyanto, SH, Aiptu Ali M, Aipda Nurhasan, dan Briptu M. Farid, dengan menyasar seluruh warga masyarakat Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Layanan yang diberikan meliputi pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta penanganan laporan kehilangan barang.
Pelaksanaan pelayanan prima ini menjadi bukti komitmen Polsek Sekaran untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan bersih dari praktik tidak baik.
Kapolsek Sekaran Iptu Ahmad Zunaedi, S.IP menyampaikan bahwa upaya ini akan terus dijaga dan ditingkatkan agar masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan.
(ZM)









