Polsek Laren Tegas Himbau Masyarakat: Jangan Gunakan Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI119 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan telah memberikan himbauan kepada masyarakat tidak untuk memasang aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Pelaksanaan himbauan dilakukan oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri, dengan cara memasang spanduk himbauan di lokasi persawahan. Tujuan dari himbauan ini adalah untuk mencegah risiko bahaya yang mungkin terjadi, karena aliran listrik yang dipasang dapat mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar sawah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Selama pelaksanaan, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

“Kami memahami bahwa tikus dapat menjadi masalah bagi petani, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan cara pengendalian hama yang aman dan sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *