Polsek Laren Pasang Pamflet Himbauan, Waspadai Kejahatan Curanmor di Wilayah Laren

POLRI108 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren, Polres Lamongan memasang pamflet himbauan antisipasi kejahatan curanmor (curian, curi-curian, dan cebol) pada hari Selasa (30/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan di Rumah Makan Roti Canai milik Bapak Nawsath Moh. Kalibatullah di Desa Laren, Kecamatan Laren, dengan dijalankan oleh anggota Polsek Laren yaitu Aipda Tri dan Aipda Toni.

Pamflet yang dipasang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan merugikan harta benda. Lokasi rumah makan dipilih karena menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi oleh banyak orang, sehingga informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan kondusif dan terkendali. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Polres Lamongan “Sehati” (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas dan Inovatif) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menyampaikan: “Pemasangan pamflet himbauan ini merupakan upaya preventif kami untuk mengantisipasi kejahatan curanmor, terutama menjelang akhir tahun yang sering menjadi periode peningkatan aktivitas kejahatan semacam ini. Kami berharap masyarakat dapat lebih sigap dan bersama-sama membangun lingkungan yang aman dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *