Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melaksanakan pemasangan banner himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada hari Senin (26/1/2026) mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai, di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.
Kegiatan ini dilakukan oleh Aipda Tri dan Aipda Arif dengan tujuan untuk mencegah masyarakat menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Penggunaan listrik untuk tujuan tersebut berisiko tinggi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Banner himbauan yang dipasang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya yang mungkin ditimbulkan serta mengajak mereka untuk menggunakan cara-cara yang aman dan tepat dalam mengendalikan hama tikus di lahan pertanian.
Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H. menyampaikan Kami khawatir penggunaan listrik sebagai jebakan tikus dapat menyebabkan kecelakaan yang membahayakan keselamatan jiwa dan tubuh masyarakat.
Melalui pemasangan banner himbauan ini, kami ingin memberikan edukasi kepada petani agar lebih bijak dalam mengatasi masalah hama, serta menggunakan metode yang aman dan tidak membahayakan orang lain.
“Kami juga siap memberikan informasi tentang cara-cara pengendalian hama yang tepat dan aman. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,”Pungkasnya.
(ZM)









