Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Penggunaan Listrik Sebagai Jebakan Hama Tikus di Persawahan

POLRI174 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan telah melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) dengan fokus pada pencegahan bahaya akibat penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Jumat (6/2/2026) pukul 13.30 WIB hingga selesai di area persawahan Desa Gampangsejati Kecamatan Laren.

Petugas yang melaksanakan pemasangan banner adalah Aipda Tri dan Bripda Ilham. Himbauan diberikan karena penggunaan aliran listrik untuk menangkal tikus di sawah berpotensi menyebabkan bahaya serius bagi warga maupun orang yang melintas di sekitar area persawahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan. Banner yang dipasang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petani agar menggunakan cara yang aman dan benar dalam mengendalikan hama tikus pada lahan pertanian mereka.

Kapolsek Laren, AKP Witono Hariadi, S.H., menjelaskan pentingnya himbauan ini bagi keselamatan masyarakat. “Penggunaan listrik sebagai jebakan tikus bisa menyebabkan korban jiwa atau cedera parah. Melalui pemasangan banner ini, kami ingin mengingatkan seluruh petani untuk lebih berhati-hati dan menggunakan metode pengendalian hama yang aman serta sesuai dengan standar yang berlaku,” ujarnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, dengan harapan masyarakat dapat menerima dan mengikuti himbauan yang diberikan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *