Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus

POLRI130 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren memasang banner himbauan KamtiBmas untuk mencegah masyarakat menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.

Kegiatan dilakukan pada hari Rabu (18/3) pukul 13.00 WIB hingga selesai, dengan dijalankan oleh petugas Aipda Tri dan Bripka Maslikhan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H., menyampaikan bahwa larangan ini dilakukan karena penggunaan aliran listrik berisiko membahayakan keselamatan warga maupun orang yang melintas di sekitar persawahan.

“Kita memahami bahwa tikus bisa menjadi masalah bagi hasil panen, namun cara yang tidak aman seperti ini justru dapat menyebabkan cedera bahkan korban jiwa. Melalui banner himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat memilih cara yang lebih aman dan tepat untuk mengendalikan hama,” ujar Kapolsek.

Pelaksanaan pemasangan banner berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak Polsek Laren juga akan terus melakukan penyuluhan serta pemantauan untuk memastikan himbauan ini dapat diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *