Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Sawah

POLRI127 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren Kabupaten Lamongan melakukan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas di kawasan persawahan Desa Gampangsejati Kecamatan Laren. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mencegah penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus yang berpotensi membahayakan keselamatan warga maupun orang yang melintas di sekitar sawah.

Kegiatan yang berlangsung pada hari Jum’at (02/01) pukul 13.00 WIB hingga selesai, dilakukan oleh petugas Polsek Laren yaitu Aipda Tri dan Aipda Toni. Banner himbauan dipasang di lokasi strategis di persawahan agar dapat dengan mudah dilihat oleh para petani dan masyarakat sekitar.

Penggunaan aliran listrik untuk menangkap tikus di sawah dianggap berbahaya karena bisa menyebabkan sengatan listrik yang fatal bagi manusia maupun hewan lainnya yang tidak disengaja menyentuhnya. Himbauan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah kerja Polsek Laren.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H. menyampaikan, “Kami menyadari bahwa tikus menjadi masalah bagi para petani, namun penggunaan listrik sebagai jebakan bukanlah solusi yang aman. Melalui pemasangan banner ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar menggunakan cara yang lebih aman dan tepat dalam mengendalikan hama tikus. Kami juga akan terus melakukan pemantauan dan memberikan penyuluhan agar keselamatan semua warga tetap terjaga.”

Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan dukungan positif dari masyarakat yang menyadari pentingnya keselamatan bersama.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *