Polsek Laren Pasang Banner Himbauan, Larang Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI90 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan telah melaksanakan pemasangan banner himbauan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di area persawahan Desa Gampangsejati pada hari Selasa (20/1). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB ditangani oleh Aipda Tri dan Bripda Ilham.

Himbauan ini disebarkan guna mencegah masyarakat menggunakan aliran listrik di persawahan sebagai jebakan untuk mengusir atau menangkap hama tikus. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan sengatan listrik bagi petani atau orang yang melintas di sekitar kawasan persawahan.

Selain pemasangan banner, petugas juga memberikan penjelasan secara langsung kepada beberapa petani yang berada di lokasi mengenai risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan listrik sebagai jebakan tikus. Mereka juga memberikan alternatif cara yang lebih aman untuk mengendalikan hama tikus, seperti penggunaan sarang tikus tradisional atau bahan pengusir yang ramah lingkungan.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H. mengatakan, “Kami menyadari bahwa hama tikus dapat mengganggu hasil panen petani, namun penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan korban jiwa. Melalui pemasangan banner ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami risikonya dan menggunakan cara yang aman serta benar dalam mengatasi masalah hama tikus di persawahan.”

Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak Polsek Laren juga akan terus melakukan pemantauan dan penyuluhan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Laren untuk mencegah praktik berbahaya serupa.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *