Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan kamtibmas pada hari Minggu (15/3/2026) mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini dilakukan di area persawahan Desa Gampangsejati untuk mencegah penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus.
Petugas Bripka Maslikhan dan Bripda Ilham memasang banner yang berisi peringatan agar masyarakat tidak menggunakan listrik di sawah untuk menangkap tikus. Hal ini karena terdapat risiko bahaya bagi warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, yang bisa terkena sengatan listrik.
Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H. menjelaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang cara yang aman dalam mengatasi hama tikus.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat agar menggunakan metode yang aman dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salam Presisi, mari kita jaga keamanan bersama di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Seluruh pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
(ZM)









