Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren, Polres Lamongan, telah memasang banner himbauan kamtibmas di persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Minggu (21/12) pukul 11.30 WIB s/d selesai. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Toni dan Bripka Maslikhan.
Banner yang dipasang bertujuan memberitahukan warga agar tidak menggunakan aliran listrik di sawah sebagai jebakan hama tikus. Alasan utama adalah karena tindakan tersebut berpotensi membahayakan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, yang dapat menyebabkan sengatan listrik yang berbahaya bahkan fatal.
Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa himbauan ini merupakan upaya pencegahan kecelakaan dan menjaga keamanan masyarakat.
“Kita memahami kebutuhan petani untuk mengendalikan hama, tapi harus dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain. Banner ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga agar menggunakan metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Seluruh pelaksanaan kegiatan memasang banner berlangsung aman, lancar, dan kondusif. “Kami akan terus memantau dan memberikan himbauan serupa di daerah lain yang membutuhkan, agar keselamatan warga tetap terjaga,” tambahnya.
(ZM)









