Polsek Laren Larang Pasang Aliran Listrik Sebagai Jebakan Tikus, Beri Himbauan di Persawahan

POLRI123 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren Polres Lamongan melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat Desa Laren, khususnya petani yang bekerja di persawahan, pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan mencegah bahaya akibat pemasangan aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan hama tikus.

Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Aiptu Wahyudin dan Bripda Tomi. Mereka memasang spanduk himbauan serta memberikan penjelasan langsung kepada petani bahwa pemasangan aliran listrik di persawahan berisiko tinggi menyebabkan sengatan listrik bagi warga atau orang yang melintas di sekitar lokasi.

Dalam uraian kegiatan, dikemukakan bahwa meskipun tikus merupakan hama yang mengganggu tanaman padi, penggunaan listrik sebagai jebakan tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan keselamatan masyarakat secara tidak sengaja.

Pelaksanaan kegiatan himbauan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H, menyampaikan:

“Kami memahami bahwa petani perlu mengendalikan hama tikus untuk melindungi hasil panen, namun harus dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan orang lain. Kami akan terus melakukan pemantauan dan memberikan solusi alternatif pengendalian hama yang lebih aman bagi masyarakat.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *