Polsek Laren Lakukan Patroli KRYD, Amankan 18 Liter Arak di Warung Bulubrangsi Jelang Tahun Baru 2026

POLRI152 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Tim Kanit Samapta Polsek Laren bersama Anggota Jaga telah melaksanakan Operasi Pencegahan Minuman Beralkohol (miras) dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) siaga Natal dan jelang Tahun Baru 2026. Tindakan ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Laren.

Patroli yang dilaksanakan pada hari Kamis (25/12) pukul 14.34 WIB s/d selesai dimulai setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penjualan minuman keras di warung milik Sdri berinisial. N,K (48 tahun, warga Tuban) yang bertempat di Desa Bulubrangsi, Kecamatan Laren. Setelah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan 12 botol air mineral ukuran 1,5 liter yang berisi total 18 liter minuman keras jenis arak.

Tindakan ini didasarkan pada Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (1) huruf e jo Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Saksi dalam penindakan tersebut adalah Aspol Polsek Laren, Andri dan Ach. Tomi.

Selanjutnya, petugas akan mencatat identitas pemilik warung, mendokumentasikan penindakan, mengamankan barang bukti, serta melaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut hukum yang sesuai.

Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi, S.H menyampaikan, “Patroli KRYD ini merupakan bagian dari upaya siaga kita menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2026. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran hukum, terutama penjualan minuman keras yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Mohon dukungan warga untuk tetap waspada dan melaporkan setiap informasi yang mengganggu keamanan ke Polsek Laren.” Pernyataan itu diajukan dalam laporannya kepada Kapolres Lamongan.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *