Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan di area persawahan dengan memberikan himbauan kepada para petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus. Kegiatan ini dilaksanakan di area persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Aiptu Shaffan dan Bripda Mirza, anggota Polsek Laren, terjun langsung ke lokasi pada hari Sabtu, 29 November 2025, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai. Mereka memasang banner berisi himbauan yang mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan listrik di sawah yang dapat membahayakan warga atau siapa saja yang melintas.
Kapolsek Laren, IPTU Witono Hariadi, S.H., melalui laporan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan akibat penggunaan jebakan listrik. “Kami mengimbau kepada seluruh petani agar mencari solusi lain yang lebih aman dan tidak membahayakan nyawa,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Laren berharap, dengan adanya himbauan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(ZM)









