Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren memberikan himbauan khusus kepada petani di Desa Gampangsejati terkait bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus pada hari Senin (16/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan yang dilakukan di area persawahan desa tersebut diikuti oleh Aipda Tri dan Bripda Ilham.
Petugas menjelaskan kepada para petani bahwa penggunaan aliran listrik untuk menangkal tikus sangat berbahaya, karena berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar sawah. Tindakan tersebut juga dapat menyebabkan korsleting listrik dan membahayakan keamanan masyarakat serta lingkungan.
Kapolsek Laren AKP Wirono Hariadi, S.H, menyampaikan pentingnya keselamatan masyarakat dalam setiap upaya mengatasi masalah pertanian. “Kami memahami bahwa hama tikus dapat mengganggu hasil panen petani, namun penggunaan listrik sebagai jebakan bukanlah solusi yang aman. Bahaya tersembunyi seperti sengatan listrik atau korsleting dapat menyebabkan kecelakaan serius bahkan korban jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Kami akan bekerja sama dengan dinas pertanian untuk memberikan informasi tentang cara mengendalikan tikus yang aman dan efektif, seperti penggunaan jebakan tradisional yang tidak berbahaya atau bahan pengendali hama yang disarankan oleh pihak berwenang.”
Seluruh kegiatan himbauan berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan para petani menyambut baik informasi dan siap mencari alternatif cara pengendalian hama yang lebih aman.
(ZM)









