Informasiindo.com - Informasiimdo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat di Desa Laren, Kecamatan Laren, untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan. Kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga maupun orang yang melintas di sekitar area persawahan.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa (17/01) pukul 11.30 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Aipda Andri dan Bripda Tomi. Petugas memasang spanduk himbauan serta memberikan penjelasan langsung kepada petani mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan jika menggunakan listrik sebagai cara menangkap tikus.
Dalam kesempatan tersebut, Supriyanto (45 tahun), salah satu petani di desa tersebut menyampaikan, “Sebelumnya saya pernah berpikir untuk menggunakan listrik karena tikus sangat banyak merusak tanaman. Setelah diberitahu petugas polisi, saya menyadari bahayanya – bisa saja anak-anak yang bermain atau tetangga yang melintas terkena sengatan. Sekarang saya akan menggunakan perangkap tikus yang aman.”
Seorang warga Desa Laren juga turut menyampaikan tanggapannya, “Sangat menguntungkan adanya himbauan ini. Beberapa waktu lalu ada kabar dari desa lain ada yang terkena sengatan listrik karena jebakan tikus. Saya akan menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan tetangga agar tidak melakukan hal yang sama.”
“Kami sangat mendukung upaya polisi ini. Kami akan koordinasikan dengan seluruh anggota kelompok tani untuk tidak menggunakan cara berbahaya tersebut. Mohon juga bantuan dari pihak terkait untuk memberikan solusi pengendalian tikus yang efektif dan aman bagi petani.”
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan cara yang aman dan benar dalam mengendalikan hama tikus, seperti penggunaan perangkap atau bahan kimia yang telah disetujui sesuai peraturan.
(ZM)









