Informasiindo.com//LAMONGAN – Anggota Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus, khususnya di area persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (31/12) pukul 11.30 WIB hingga selesai dipimpin oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri. Petugas memasang baliho himbauan dengan tujuan mencegah terjadinya kecelakaan listrik yang dapat membahayakan keselamatan warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikannya, Kapolsek Laren Iptu Witonohariadi, S.H menyatakan: Kami memahami bahwa hama tikus dapat mengganggu hasil panen petani, namun praktik menggunakan aliran listrik sebagai jebakan sangat berbahaya.
Risiko kesalahan kontak yang bisa menyengat manusia, hewan ternak, atau bahkan menyebabkan kebakaran sangat tinggi. Sebagai gantinya, kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan seperti perangkap tikus konvensional atau bekerja sama dengan dinas pertanian untuk mendapatkan solusi yang tepat.
Ia menambahkan, “Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar keselamatan bersama selalu menjadi prioritas utama. Bagi yang masih melakukan praktik berbahaya ini, kami akan melakukan teguran dan pendampingan secara bertahap sebelum mengambil tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.”
Seluruh kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala apapun.
(ZM)









