Polsek Laren Himbau Warga Jangan Gunakan Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Sawah

POLRI87 Views

Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat di persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, pada hari Rabu (14/1) pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bahaya akibat penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus.

Petugas yang melaksanakan himbauan adalah Aipda Tri dan Bripka Maslikhan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa penggunaan listrik di sawah untuk menangkal tikus berisiko tinggi dapat mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar area persawahan, yang berpotensi menyebabkan cedera bahkan bahaya jiwa.

“Kami memahami bahwa tikus dapat mengganggu hasil panen, namun penggunaan listrik sebagai jebakan bukanlah cara yang aman. Kami akan terus memberikan informasi tentang cara-cara pengendalian hama yang lebih baik dan tidak membahayakan,” ujar Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat yang diterima juga menyampaikan kesediaannya untuk tidak lagi menggunakan cara tersebut dan akan mencari alternatif pengendalian hama yang lebih aman.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *