Polsek Laren Himbau Masyarakat Jangan Pasang Listrik Sebagai Jebakan Tikus di Persawahan

POLRI94 Views

Informasiindo.com - Informasiindo.com//LAMONGAN – Polsek Laren melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, pada hari Minggu (01/03/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dilakukan oleh Aiptu Wahyudin dan Aipda Andri.

Petugas memasang spanduk himbauan dengan tujuan untuk mencegah risiko bahaya yang mungkin terjadi. Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan tikus berpotensi mengenai warga atau orang yang melintas di sekitar persawahan, sehingga dapat menyebabkan cedera bahkan bahaya jiwa.

Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Penggunaan listrik untuk menangkap tikus sangat berbahaya dan tidak dianjurkan. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengendalikan hama tikus di lahan pertanian,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya yang mungkin muncul dari tindakan yang tidak aman tersebut. “Jika menemukan adanya pemasangan jebakan listrik, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” jelas Kapolsek.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapatkan respon positif dari masyarakat yang ada di lokasi.

(ZM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *